1. Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah di PPAT. Ketika kamu melakukan proses balik nama rumah di PPAT, biaya yang perlu dikeluarkan biasanya 0,5 hingga 1 persen dari total nilai transaksi. Ini sudah termasuk ongkos pengecekan sertifikat, pembuatan akta jual beli (AJB), balik nama, dan jasa PPAT. Namun, ada juga yang menggunakan perhitungan. Tahap pertama dari proses pendaftaran dan penggantian nama sertifikat adalah melakukan pengumpulan data-data seputar fisik dari tanah kavling yang akan didaftarkan melalui pengukuran dan pemetaan. Data-data fisik tersebut kemudian diolah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tahap Kedua (Tinjauan Yuridis) Rumus biaya balik nama sertifikat tanah: (nilai tanah per m2 x luas tanah (m2)) : 1.000 + biaya pendaftaran. Perhitungan ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang bisa dicari di situs pemerintah daerah setempat. Selain biaya pendaftaran, masih ada biaya administrasi lainnya yang perlu diperhitungkan.
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah. Dilansir dari situs Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, biaya balik nama sertifikat tanah didasarkan kepada nilai jual tanah atau rumah kemudian dibagi dengan 1.000. Jika harga jual rumahnya Rp800 juta, berarti biaya pelayanannya sekitar Rp800.000.
Tim Okezone , Okezone ยท Sabtu 13 Maret 2021 20:05 WIB. Balik Nama Sertifikat Tanah. (Foto: Okezone.com) A A A. JAKARTA - Dalam proses jual beli properti tanah, ada istilah balik nama sertifikat. Proses mengganti nama orang dari kepemilikan tanah yang lama ke yang baru. Dalam proses tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena tanah tersebut dimiliki oleh 3 (tiga) orang dan tidak ada pembagian secara jelas dalam sertifikat hak atas tanah, serta yang akan dijaminkan adalah hak atas tanah tersebut sebagai satu kesatuan, bukan bagian masing-masing para pihak, maka yang berwenang untuk melakukan tindakan hukum atas tanah tersebut adalah ketiga-tiganya secara

Dalam kepengurusan sertifikat tanah, Anda perlu memperhatikan banyak hal agar prosesnya berjalan dengan lancar. Ganti Nama (jika perorangan), akta pendirian atau akta perubahan (jika badan hukum), PBB tahun berjalan (fotokopi dengan menunjukkan aslinya), dan Surat pernyataan tidak memiliki tanah perumahan lebih dari 5 (lima) bidang dengan

daHP9.
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/380
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/104
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/146
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/275
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/55
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/45
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/209
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/246
  • 4sma9wmzzw.pages.dev/126
  • cara mengganti nama di sertifikat tanah